BANJARBARU (31/01/2026) –
Memasuki hari kedua rangkaian kegiatan di Grand Qin Hotel Banjarbaru,
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sesi krusial dalam upaya
transformasi birokrasi melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah guna memperkuat
komitmen menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM).
Rangkaian acara diawali dengan
laporan komprehensif dari Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Edi Prasetia,
selaku Ketua Panitia Penyelenggara. Beliau memaparkan dasar hukum, tujuan,
hingga sumber pendanaan kegiatan. Poin utama yang menjadi sorotan adalah
penyampaian capaian sementara hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) per 28
Januari 2026 bagi instansi prioritas:
"Nilai minimal untuk WBK
adalah 75. Artinya, jarak kita sudah sangat dekat. Capaian ini harus menjadi
pemicu bagi kita semua untuk bekerja lebih fokus dan lebih cepat dalam memenuhi
standar yang ditetapkan," tegas Edi Prasetia dalam laporannya.
Sambutan Bupati dan Sosialisasi
oleh Kemen PANRB Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah Yulian Herawati
secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutan yang dibacakannya,
ditegaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, dan jajaran
kepegawaian wajib menyatukan langkah dalam menciptakan birokrasi yang
benar-benar bersih dan melayani.
Puncak acara hari kedua diisi
dengan paparan sosialisasi mendalam yang disampaikan oleh narasumber dari
Kementerian PANRB, Budi Prawira, S.E., M.M.. Dalam paparannya, beliau
memberikan panduan strategis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
menutup celah kekurangan dari hasil evaluasi sementara, sehingga target
predikat WBK/WBBM di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu dapat tercapai secara
maksimal.
Rangkaian kegiatan ditutup pada
siang hari dengan optimisme tinggi dari seluruh peserta untuk segera
menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh tim narasumber pusat.
BANJARBARU (31/01/2026) –
Memasuki hari kedua rangkaian kegiatan di Grand Qin Hotel Banjarbaru,
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sesi krusial dalam upaya
transformasi birokrasi melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah guna memperkuat
komitmen menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM).
Rangkaian acara diawali dengan
laporan komprehensif dari Inspektur Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Edi Prasetia,
selaku Ketua Panitia Penyelenggara. Beliau memaparkan dasar hukum, tujuan,
hingga sumber pendanaan kegiatan. Poin utama yang menjadi sorotan adalah
penyampaian capaian sementara hasil penilaian Tim Penilai Internal (TPI) per 28
Januari 2026 bagi instansi prioritas:
"Nilai minimal untuk WBK
adalah 75. Artinya, jarak kita sudah sangat dekat. Capaian ini harus menjadi
pemicu bagi kita semua untuk bekerja lebih fokus dan lebih cepat dalam memenuhi
standar yang ditetapkan," tegas Edi Prasetia dalam laporannya.
Sambutan Bupati dan Sosialisasi
oleh Kemen PANRB Mewakili Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah Yulian Herawati
secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutan yang dibacakannya,
ditegaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, dan jajaran
kepegawaian wajib menyatukan langkah dalam menciptakan birokrasi yang
benar-benar bersih dan melayani.
Puncak acara hari kedua diisi
dengan paparan sosialisasi mendalam yang disampaikan oleh narasumber dari
Kementerian PANRB, Budi Prawira, S.E., M.M.. Dalam paparannya, beliau
memberikan panduan strategis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
menutup celah kekurangan dari hasil evaluasi sementara, sehingga target
predikat WBK/WBBM di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu dapat tercapai secara
maksimal.
Rangkaian kegiatan ditutup pada
siang hari dengan optimisme tinggi dari seluruh peserta untuk segera
menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh tim narasumber pusat.