Inspektorat merupakan unsur pengawasan internal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dipimpin oleh seorang Inspektur. Inspektur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung kepada Bupati dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah
Alamat : GW9X+M2F, Pd. Butun, Kec. Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72273
© Inspektorat Daerah Tanah Bumbu All Rights Reserved By Diskominfo SP Tanah Bumbu