Pada tanggal 20-21 September 2024, Inspektorat Daerah
Tanah Bumbu mengikuti Workshop Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) yang berlangsung di Hotel Galaxy, Banjarmasin. Workshop ini
diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia dan dihadiri oleh peserta dari Sekretariat DPRD
serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah
Bumbu.
Di hari pertama, workshop dimulai dengan penyampaian
materi tentang progres SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Tanah Bumbu
hingga tahun 2023. Dalam sesi ini, terungkap bahwa nilai SAKIP Kabupaten Tanah
Bumbu terus meningkat dalam lima tahun terakhir, meskipun mengalami penurunan
menjadi 66,04 dengan predikat "B" pada tahun 2023. Sementara itu,
Indeks RB mengalami kenaikan signifikan menjadi 68,75, juga dengan predikat
"B," yang menunjukkan bahwa nilai SAKIP dan Indeks RB Kabupaten Tanah
Bumbu berada di atas rata-rata nasional.
Materi selanjutnya berfokus pada peningkatan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menekankan peran SAKIP
sebagai manajemen kinerja sektor publik untuk mendukung tujuan negara. Diskusi
mencakup isu strategis terkait penjenjangan dan penyelarasan kinerja instansi,
serta pemanfaatan ukuran kinerja dalam penetapan kinerja jabatan. Selain itu,
sosialisasi penerapan aplikasi E-SAKIP Pro juga dilakukan, yang meliputi
perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Di hari kedua, sesi bimbingan teknis disampaikan
dengan fokus pada penyusunan laporan kinerja. Peserta diajarkan tentang
pengukuran pencapaian perjanjian kinerja berdasarkan sumber daya yang ada,
serta tujuan perjanjian kinerja yang didasarkan pada akuntabilitas dan
transparansi. Mereka juga dilatih dalam menyusun format laporan yang mencakup
informasi tentang tugas dan fungsi organisasi, target kinerja, serta analisis
pencapaian kinerja.
Melalui workshop ini, diharapkan peserta dapat
meningkatkan kompetensi dan akuntabilitas dalam melaksanakan kinerja instansi
pemerintah, sehingga mendukung tujuan reformasi birokrasi yang lebih efektif di
Kabupaten Tanah Bumbu.