Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengadakan rapat secara daring. Rapat ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang merupakan bagian dari upaya untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pencegahan tindak korupsi.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DLR Lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu pada pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, dihadiri oleh perwakilan Pemprov serta seluruh pihak terkait di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Rapat ini membahas bagaimana situasi pelaksanaan kegiatan serta saling bertukar pendapat, saran dan feedback untuk menentukan langkah terbaik dalam mengatasi hambatan dan optimalisasi.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pimpinan dan pejabat struktural Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, dr. H. Ambo Sakka, M.Pd, selaku sekretaris daerah, Yulian Herawati, SE.,MM.,CGCAE.,CFrA selaku Inspektur Inspektorat Daerah, Al Husein Mardani, SE. selaku Kepala Dinas KominfoSP, pejabat struktural serta pejabat Fungsional Inspektoral Daerah yang turut berpartisipasi dan memberikan saran dan pandangannya mengenai pelaksanaan kegiatan Survey Penilaian Integritas sehingga mendapat progres yang maksimal khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui rapat ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk
menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Dengan adanya survei
ini, Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat menjadi kabupaten terbaik dalam
upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan integritas birokrasi.