Perkuat Semangat “BerAksi”, Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Diklat Creative Problem Solving di Yogyakarta
Berita

Perkuat Semangat “BerAksi”, Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Diklat Creative Problem Solving di Yogyakarta

27 Januari 2026

YOGYAKARTA, (27/1/2026) - Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Creative Problem Solving bagi perwakilan Badan dan Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini berlangsung di Kampus BPK (Corporate University BPK) Yogyakarta, Rabu (21/1/2026) hingga Jumat (23/1/2026).

Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan serta kemampuan aparatur dalam menciptakan solusi kreatif atas berbagai tantangan birokrasi dan pelayanan publik.

Fokus pada solusi kreatif Selama tiga hari, para peserta dibekali materi oleh Widyaiswara Madya, Zaini Arief Budiman dan Mochammad Rudi Wahyudi. Materi yang diberikan fokus pada sistematika pemecahan masalah, mulai dari pendefinisian masalah hingga penentuan strategi implementasi solusi yang paling efektif.

Semangat yang diusung dalam diklat ini adalah "BerAksi" (Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif). Melalui pendekatan ini, peserta diharapkan lebih terbuka terhadap ide baru namun tetap bekerja dalam kerangka sistematis.

Belajar digitalisasi dan penataan kota Tidak hanya belajar di dalam kelas, pada hari kedua para peserta mengikuti sesi berbagi pengalaman (sharing session) di Obelix Village, Yogyakarta. Dalam sesi ini, Pemkab Tanah Bumbu menggali praktik terbaik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Kepala Dinas Kominfosp Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono, memaparkan mengenai Layanan Digitalisasi Terintegrasi sebagai solusi kreatif dalam percepatan layanan publik. Selain itu, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, juga berbagi strategi mengenai penataan kawasan permukiman kumuh.

Visi kepemimpinan adaptif Pelatihan ini merupakan bagian dari visi Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan profesional.

Pihak Inspektorat Daerah berharap, sekembalinya dari diklat ini, para pejabat SKPD mampu mengimplementasikan rencana aksi nyata di instansi masing-masing. Fokus utamanya adalah transformasi pola pikir dari cara-cara konvensional menuju penyelesaian masalah yang lebih inovatif demi meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.